Mau Buat KTP, Disdukcapil Hanya Libur 2 Hari
Faisol Hadi
Selasa, 5 Juli 2016 09:00:45
Libur pelayanan itu hanya terjadi pada Rabu (6/7/2016) dan Kamis (8/7/2016). Atau selama dua hari libur Lebaran. ”Selanjutnya masih akan dilayani seperti biasa. Karena staf kami hanya libur dua hari saja itu,” jelas Kepala Disdukcapil Kudus Hendro Martojo.
Hendro mengatakan, pelayanan terhadap masyarakat masih tetap berjalan seperti biasa. Hanya, saat Lebaran pertama dan kedua memang diliburkan, sebagaimana tanggal merah yang sudah ditetapkan pemerintah.
”Kami melihat masyarakat masih banyak yang memanfaatkan momen liburan Lebaran untuk membuat KTP. Terutama mereka yang baru pulang kampung. Makanya kami masih bertugas selama libur cuti bersama ini,” katanya.
Menurutnya, kebutuhan masyarakat akan dokumen identitas diri sangatlah tinggi. Apalagi pemerintah juga membutuhkan data-data identitas dari warganya. ”Makanya kami tetap akan buka sebagaimana biasa,” jelasnya.Untuk jam pelayanan dilayani mulia pukul 07.30 WIB hingga jam 11.30 WIB. Waktu yang lebih pendek ini disebabkan momen liburan. Sehingga kebijakan untuk jam pelayanan memang dikurangi.”Bahkan kalau di bawah pukul 10.00 WIB bisa langsung cetak. Namun jika di atas pukul 10.00 WIB, harus diambil keesokan harinya,” imbuhnya.
Editor: Merie
Murianews, Kudus – Pelayanan pembuatan KTP, KK, dan akta kelahiran di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kudus, hanya akan libur dua hari saja.
Libur pelayanan itu hanya terjadi pada Rabu (6/7/2016) dan Kamis (8/7/2016). Atau selama dua hari libur Lebaran. ”Selanjutnya masih akan dilayani seperti biasa. Karena staf kami hanya libur dua hari saja itu,” jelas Kepala Disdukcapil Kudus Hendro Martojo.
Hendro mengatakan, pelayanan terhadap masyarakat masih tetap berjalan seperti biasa. Hanya, saat Lebaran pertama dan kedua memang diliburkan, sebagaimana tanggal merah yang sudah ditetapkan pemerintah.
”Kami melihat masyarakat masih banyak yang memanfaatkan momen liburan Lebaran untuk membuat KTP. Terutama mereka yang baru pulang kampung. Makanya kami masih bertugas selama libur cuti bersama ini,” katanya.
Menurutnya, kebutuhan masyarakat akan dokumen identitas diri sangatlah tinggi. Apalagi pemerintah juga membutuhkan data-data identitas dari warganya. ”Makanya kami tetap akan buka sebagaimana biasa,” jelasnya.
Untuk jam pelayanan dilayani mulia pukul 07.30 WIB hingga jam 11.30 WIB. Waktu yang lebih pendek ini disebabkan momen liburan. Sehingga kebijakan untuk jam pelayanan memang dikurangi.
”Bahkan kalau di bawah pukul 10.00 WIB bisa langsung cetak. Namun jika di atas pukul 10.00 WIB, harus diambil keesokan harinya,” imbuhnya.
Editor: Merie