Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Para peserta JKN-KIS yang sedang mudik dijamin bisa memperoleh pelayanan kesehatan dengan membawa Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu BPJS Kesehatan, Kartu Askes, dan Kartu Jamkesmas.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kudus Agus Purwono mengatakan, peserta JKN-KIS yang sedang mudik dapat berobat di luar wilayah tanpa harus melapor ke kantor cabang BPJS setempat. Peserta kesehatan dapat langsung mengunjungi IGD rumah sakit terdekat selama mudik berlaku sejak H-7 sampai H+7 lebaran.
“Ini merupakan program nasional, jadi jika pemegang kartu dalam kondisi emergensi maupun non emergensi masih tetap dapat dilayani. Yakni dengan langsung datang ke rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan," katanya, Rabu (29/6/2016).
Ia katakan, fasilitas kesehatan tidak diperkenankan menarik iuran biaya peserta yang sedang sakit saat mudik. Peserta, menurutunya cukup hanya memperlihatkan kartu aktif. Kartu tersebut, nantinya digunakan untuk mengecek kepesertaan. Jika kartu masih aktif, maka pelayanan akan didapatkan oleh peserta BPJS tanpa terkecuali."Tema kami adalah “Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan.”Jadi harus tetap dilayani,” imbuhnya.
Dia menjelaskan, sebenarnya hanya menggunakan KTP bisa, tapi KTP baru dapat digunakan jika memang kartu JKN - KIS tidak dibawa karena suatu hal. Sebab,proses akan lebih lama, dikarenakan pihak rumah sakit harus mengacak lagi nomor KTP pada link BPJS Kesehatan.
Editor : Kholistiono



