Sabtu, 24 Mei 2025

Dalam sidang yang dipimpin Ketua DPRD Grobogan Agus Siswanto tersebut, semua fraksi memberikan persetujuan terhadap hasil pembahasan APBD perubahan yang dilakukan Pansus III.


Dalam APBD perubahan tersebut ada beberapa poin yang berubah dari APBD penetapan. Misalnya pada sektor pendapatan daerah mengalami kenaikan sebesar Rp 203 juta lebih. Besarnya pendapatan daerah dalam APBD penetapan sebesar Rp 2,203 triliun lebih.


Kemudian, pada sektor belanja daerah mengalami kenaikan Rp 203 juta lebih. Besarnya belanja daerah dalam APBD penetapan lalu sebesar Rp 2,249 triliun lebih. Dalam APBD perubahan ini tidak ada defisit anggaran.


Sementara itu, Bupati Grobogan Sri Sumarni mengatakan bahwa keputusan bersama tentang persetujuan APBD perubahan ini berdampak baik bagi upaya peningkatan pembangunan daerah.


Sementara itu, Bupati Grobogan Sri Sumarni mengatakan bahwa keputusan bersama tentang persetujuan APBD perubahan ini berdampak baik bagi upaya peningkatan pembangunan daerah.

Selanjutnya, kesepakatan bersama antara dewan dan pemkab dalam APBD Perubahan ini akan dimintakan evaluasi pada Gubernur Jawa Tengah. Evaluasi ini perlu dilakukan agar tercapai keserasian antara kebijakan daerah dan kebijakan nasional.

“Kami sampaikan terima kasih pada anggota dewan atas selesainya pembahasan APBD perubahan tahun 2016 ini. Kami juga meminta kepada dinas-dinas terkait supaya segera melaksanakan pembangunan yang bersifat fisik supaya dapat diselesaikan secepatnya, sehingga tidak molor melewati tahun anggaran 2016,” katanya.

Editor : Kholistiono

Baca Juga

Komentar

Terpopuler